Rabu, 15 November 2017

Tempat Prostitusi Membandel, Satpol PP Layangkan Surat Kedua



MANGUPURA, POS BALI & DIRGANTARA. Data Wirama Karaoke, Redikon Beton, dan Tower Dicurigai Ilegal.Selain melayangkan surat pemanggilan kepada dua kompleks prostitusi terbesar di Badung yang berada di Kutsel, yaitu Aseman dan Gunung Lawu. Petugas Penyidik dan Satpol PP Badung bersama Ketua LPM kelurahan Benoa Rabu (15/11) kemarin juga menjajagi tempat usaha karaoke Wirama, usaha beton readymix Redikon, dan pemilik lahan tempat berdirinya tower yang diduga belum mengantongi izin.
 
Atas seizin Kasatpol PP Badung, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung Wayan Sukanta saat turun ke lokasi menerangkan pelayangan surat pemanggilan kepada dua kompleks prostitusi tersebut adalah menindaklanjuti pertemuan sebelumnya di Kacam Kutsel yang masuk ke dalam tahap sosialisasi. Selasa (21/11) depan mereka akan kembali dipanggil ke kantor Camat Kutsel untuk membuat surat pernyataan menghentikan aktivitas prostitusi. “Kalau pemanggilan sebelumnya, itu adalah pemanggilan untuk sosialisasi. Sementara saat ini, adalah pemanggilan sebagai tahapan penindakan,”paparnya.
 
Surat pemangilan tersebut ditujukan kepada 14 pemilik wisma yang di Aseman dan 38 pemilik wisma di Gunung Lawu jalan teges Nunggal. Saat penyerahan surat pemanggilan tersebut pemilik lahan tidaklah ditemui dilokasi, sehingga surat tersebut diserahkan kepada salah seorang perwakilan pemilik wisma. Saat itu kondisi wisma tergolong relatif sepi, kendati ada beberapa orang yang nampak beraktifitas seperti biasa. Sementara untuk usaha esek-esek yang disediakan nampak tutup, dikarenakan belum jam operasional dan WTS yang ada kebanyakan tinggal di daerah Denpasar dan lainnya bukannya di tempat tersebut.
 
Sementara untuk usaha karaoke Wirama, pihaknya mengaku sempat menanyakan perizinan usaha tersebut. Dimana untuk memperjelas hal itu pihaknya mengarahkan agar yang bersangkutan menghadap ke kantor induk Pol PP di Puspem Badung lengkap dengan membawa perizinan yang dikantonginya. Dari tempat tersebut diketahui pemilik usaha bernama Sri Muliani, yang mempekerjakan 40 orang waitress, 13 room karaoke dan 1 hall untuk menikmati bir. Usaha tersebut juga duketahui memiliki IMB no 379 tahun 2012 dengan jam operasional tertera dari pukul 14.00 Wita hingga 03.00 Wita.
 
Sedangkan untuk pemilik tower yang tidak berizin diketahui merupakan milik dari PT Global Tower yang beralamat induk di Jakarta. Dimana tower diatas bangunan tersebut berada di jalan pratama dengan status sewa. Pihak pemilik tower sendiri diketahui sangatlah sulit untuk diajak berkomunikasi, sehingga pihaknya memanggil kepala lingkungan untuk diajak berkoordinasi selaku penanggungjawab. Dimana pihak terkait diminta untuk memperjelas perizinan yang dimiliki dan pihak pemilik diminta untuk menghadap ke Penda Badung.
 
Terkait readymix di jalan Teges Nunggal, pihak manajemen yang diwakili Made Mardiarta sempat memaparkan izin yang diperoleh. Dimana perusahaan yang bersangkutabln mengaku juga telah berkontribusi kepada lingkungan sekitarnya dan banjar terkait tiap bulannya. Bahkan pengolahan limbah debu semen yang dihasilkan diakuinya juga ditekan seminim mungkin, selain itu pihaknya juga menerapkan sistem fileterasi dengan memanfaatkan tanaman yang sengaja ditanam seperti bambu dan tanaman tinggi lainnya. Sementara untuk saluran pembuangan air hujan diakuinya dibuat oleh pihaknya, namun juga dimanfaatkan oleh kompleks prostitusi disekitarnya. Namun untuk memperjelas hal tersebut, pihaknya juga diminta untuk menghadap ke Puspem untuk memperjelas hal tersebut lengkap dengan perizinannya.
 
Sementara Kasatpol PP Kabupaten Badung IGAK Surya Negara menerangkan pengecekan perizinan kepada sejumlah usaha tersebut adalah menindaklanjuti laporan lisan dari masyarakat. Karena itulah pihaknya akan memanggil dan mengecek perijinan pihak terkait. Jika pihak bersangkutan nantinya memiliki izin yang sesuai dan tidak terdapat pelanggaran sesuai informasi di lapangan, maka pihaknya akan mengarahkan untuk membuat surat pernyataan. 023

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hari Raya nyepi warsa saka 1940 Resmi tanpa internet

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) siap memenuhi poin keempat seruan bersama dari majelis-majelis agama dan keagam...